Tuesday, August 20, 2013

Jalur Khusus Batu Bara Bertambah

12/02/2013 12:27
Palembang BP - Selain jalan milik PT Servo, akhir maret mendatang jalur alternatif khusus angkutan batu bara bakal beroperasi. Jalur khusus ini di bangun hasil kerja sama Pemprov Sumsel dengan pengusaha transportasi.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel Robert Heri, mengatakan, jalur khusus tersebut dipastikan sudah dapat dilewati akhir maret. Sebab, pembangunannya hampir selesai seratus persen. Jalur alternatif ini adalah Jalan Bara Marga Sarana (BMS) yang dibangun oleh empat perusahaan. Jalan ini memiliki panjang 90 kilometer dengan rute Kabupaten Lahat Simpang Belimbing - Muara Lematang (Muaraenim).
           
“Saat ini, jalur ini tinggal penyelesaian pembangunan di beberapa titik saja. Kami optimis, akhir maret nanti jalan khusus batu bara akan bertambah. Jadi, selain jalan milik PT Servo, Jalan BMS sudah bisa dioperasikan,” ujar Robert, Senin (11/2).
           
Menurut Robert, pembangunan Jalan BMS ini tidak sulit karena jalan itu sudah ada sebelumnya dan tinggal pengerasan saja. Jalan tersebut melewati jalur perusahaan perkebunan dan pertambangan. Berbeda dengan jalan PT Servo yang sengaja membuat jalan baru dan melakukan penimbunan di ruas jalannya, sehingga memerlukan banyak waktu untuk menyelesaikannya.
           
Lebih lanjut Robert Heri mengungkapkan, sejak pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Sumsel tentang pelarangan melintas dijalan umum bagi angkutan batu bara, pengusaha tranportir dan pertambangan menggenjot pembangunan jalan sendiri. Dengan adanya jalan alternatif batu bara ini, produksi Sumber Daya Alam (SDA) terbesar di Sumsel tersebut dapat kembali normal.
           
“Ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat dan tentunya transportir batu bara. Prodiksi Batu Bara juga akan meningkat,” katanya.
           
Sementara itu, ketua Asosiasi Angkutan Batu Bara Kabupaten Lahat Hudson Arpan, mengatakan, penerapan aturan pelarangan angkutan batu bara untuk melintas di jalan umum sangat mempengaruhi jalannya usaha mereka. Penerapan kebijakan ini secara tidak langsung membuat sekitar 3.500 truk yang biasa mengangkut batu bara harus di parkir.
           
Namun, ia juga mengapresiasi Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin yang tidak hanya memberlakukan kebijakan, tetapi juga memberikan solusi dengan dispensasi penundaan pembayaran leasing truk batu bara.

Tadinya kami memang kesulitan. Tapi, solusi yang diberikan Bapak Gubernur banyak membantu kami, tidak terlalu memberatkan dalam keadaan sekarang,” ujarnya.
           
Meski belum beroperasi mengangkut batu bara, sebagian transportir untuk sementara mencari pekerjaan lain dengan mengangkut komuditi lain yang secara aturan tidak melanggar hukum dan Perda di Provinsi ini. “Sekarang tinggal menunggu jalan khusus baik dari PT Servo maupun jalan BMS. Kalau sudah beroperasi, kami siap kembali mengangkut batubara,” tegasnya.
           
Sebelumnya komisi IV DPRD Sumsel mendesak pengusaha batubara bersama perusahaan daerah Sumsel membentuk konsorsium dan membuat jalan khusus.
           
“Dari hasil rapat, kita akan membentuk Pansus dan akan melakukan kunjungan jalan khusus ke Kalimantan Selatan, karena Kalimantan Selatan yang satu-satunya provinsi yang memiliki jalan khusus batubara,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edward Jaya.
           
Menurut Edward, pihaknya meminta perusahaan daerah untuk mengkoordinir seluruh pengusaha tambang batubara, membuat jalan khusus. “Kita tidak ingin seperti jalan Servo. Dia buat satu jalan, dia menampung 30 persen kendaraan dari luar, 70 persen kemana. Karena itulah kita harapkan 70 persen ini. Kita ingin perusahaan daerah bersama pengusaha batubara membentuk konsorsium membuat jalan khusus batubara seperti jalan tol,” kata Edward.

sumber : Beritapagi, edisi Selasa 12 Februari 2013

No comments:

Post a Comment