12/02/2013 12:27
Palembang
BP - Selain jalan milik PT Servo, akhir maret mendatang jalur
alternatif khusus angkutan batu bara bakal beroperasi. Jalur khusus ini
di bangun hasil kerja sama Pemprov Sumsel dengan pengusaha transportasi.
Kepala
Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel Robert Heri, mengatakan,
jalur khusus tersebut dipastikan sudah dapat dilewati akhir maret.
Sebab, pembangunannya hampir selesai seratus persen. Jalur alternatif
ini adalah Jalan Bara Marga Sarana (BMS) yang dibangun oleh empat
perusahaan. Jalan ini memiliki panjang 90 kilometer dengan rute
Kabupaten Lahat Simpang Belimbing - Muara Lematang (Muaraenim).
“Saat
ini, jalur ini tinggal penyelesaian pembangunan di beberapa titik saja.
Kami optimis, akhir maret nanti jalan khusus batu bara akan bertambah.
Jadi, selain jalan milik PT Servo, Jalan BMS sudah bisa dioperasikan,”
ujar Robert, Senin (11/2).
Menurut
Robert, pembangunan Jalan BMS ini tidak sulit karena jalan itu sudah
ada sebelumnya dan tinggal pengerasan saja. Jalan tersebut melewati
jalur perusahaan perkebunan dan pertambangan. Berbeda dengan jalan PT
Servo yang sengaja membuat jalan baru dan melakukan penimbunan di ruas
jalannya, sehingga memerlukan banyak waktu untuk menyelesaikannya.
Lebih
lanjut Robert Heri mengungkapkan, sejak pemberlakuan Surat Edaran
Gubernur Sumsel tentang pelarangan melintas dijalan umum bagi angkutan
batu bara, pengusaha tranportir dan pertambangan menggenjot pembangunan
jalan sendiri. Dengan adanya jalan alternatif batu bara ini, produksi
Sumber Daya Alam (SDA) terbesar di Sumsel tersebut dapat kembali normal.
“Ke
depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat dan tentunya transportir
batu bara. Prodiksi Batu Bara juga akan meningkat,” katanya.
Sementara
itu, ketua Asosiasi Angkutan Batu Bara Kabupaten Lahat Hudson Arpan,
mengatakan, penerapan aturan pelarangan angkutan batu bara untuk
melintas di jalan umum sangat mempengaruhi jalannya usaha mereka.
Penerapan kebijakan ini secara tidak langsung membuat sekitar 3.500 truk
yang biasa mengangkut batu bara harus di parkir.
Namun,
ia juga mengapresiasi Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin yang tidak
hanya memberlakukan kebijakan, tetapi juga memberikan solusi dengan
dispensasi penundaan pembayaran leasing truk batu bara.
Tadinya
kami memang kesulitan. Tapi, solusi yang diberikan Bapak Gubernur
banyak membantu kami, tidak terlalu memberatkan dalam keadaan sekarang,”
ujarnya.
Meski
belum beroperasi mengangkut batu bara, sebagian transportir untuk
sementara mencari pekerjaan lain dengan mengangkut komuditi lain yang
secara aturan tidak melanggar hukum dan Perda di Provinsi ini. “Sekarang
tinggal menunggu jalan khusus baik dari PT Servo maupun jalan BMS.
Kalau sudah beroperasi, kami siap kembali mengangkut batubara,”
tegasnya.
Sebelumnya
komisi IV DPRD Sumsel mendesak pengusaha batubara bersama perusahaan
daerah Sumsel membentuk konsorsium dan membuat jalan khusus.
“Dari
hasil rapat, kita akan membentuk Pansus dan akan melakukan kunjungan
jalan khusus ke Kalimantan Selatan, karena Kalimantan Selatan yang
satu-satunya provinsi yang memiliki jalan khusus batubara,” kata Ketua
Komisi IV DPRD Sumsel Edward Jaya.
Menurut
Edward, pihaknya meminta perusahaan daerah untuk mengkoordinir seluruh
pengusaha tambang batubara, membuat jalan khusus. “Kita tidak ingin
seperti jalan Servo. Dia buat satu jalan, dia menampung 30 persen
kendaraan dari luar, 70 persen kemana. Karena itulah kita harapkan 70
persen ini. Kita ingin perusahaan daerah bersama pengusaha batubara
membentuk konsorsium membuat jalan khusus batubara seperti jalan tol,”
kata Edward.